Oleh : Ari Hidayat
Selama bulan Ramadhan, masjid menjadi
ramai. Setiap hari ada saja kegiatan di tempat ibadah umat muslim itu. Mulai
dari salat tarawih, kuliah subuh,
tadarus dan aktivitas lainnya. Semua ini, menyangkut kegiatan ritual keagamaan.
Sayangnya bila kita cermati, baik di bulan suci maupun hari-hari lainnya, orang baru meramaikan masjid dari sisi ritual
keagamaan (aspek religius). Padahal masjid memiliki fungsi yang banyak termasuk
sosial dan ekonomi, sesuai suri tauladan Rasulullah SAW.
Rasulullah Muhammad menjadikan masjid sebagai
tempat sentral dakwah termasuk untuk kepentingan sosial dan ekonomi. Beliau
benar-benar memakmurkan masjid. Bahkan ketika hijrah dari Makkah ke Madinah
tempat yang pertama dibangun Nabi adalah masjid. Ironinya, kini kedua aspek ini kurang diperhatikan. Bahkan
masjid terkesan sepi seperti kuburan,
Jauh dari keramaian syiar Islam. Oleh karena itu, fungsi sosial dan ekonomi
masjid perlu ditingkatkan. Sehingga keberadaan masjid bisa dirasakan manfaatnya
terutama bagi warga sekitar.
Upaya ini terutama harus dijalankan
terutama oleh personil Dewan Keluarga Masjid (DKM). Hampir setiap masjid sudah
memiliki DKM. Lembaga ini harus proaktif, kreatif dan inovatif dalam upaya
memakmurkan masjid. Saat ini. Idealnya
DKM harus diisi oleh orang-orang profesional yang sedikit mengerti tentang manajemen
(pengelolaan) masjid. Menyangkut fungsi sosial masjid secara sederhana dapat
dicontohkan antara lain masjid turut berperan dalam meningkatkan kualitas SDM
umat terutama warga sekitar masjid. Selain itu, masjid berperan dalam
kegiatan-kegiatan sosial dan memajukan pendidikan agama Islam. Sedangkan,
menyangkut fungsi ekonomi antara lain masjid turut berperan aktif mengatasi
persoalan-persoalan ekonomi umat. Bahkan, kalau bisa mampu memecahkannya.
Masjid menjadi solusi bagi masalah-masalah ekonomi umat.
Selain itu, karena di masjid pun ada
BAZ (Badan Amil Zakat), pengurusnya perlu menyosialisasikan peran lembaga ini
kepada masyarakat. BAZ tidak hanya bekerja setahun sekali waktu mengumpulkan
zakat fitrah saja. Tetapi untuk kepentingan zakat-zakat lainnya, shodaqah dan
infak. Secara persuasif pengurus DKM termasuk BAZ masjid dapat mengajak umat
khususnya warga sekitar untuk gemar menunaikan zakat, berinfak dan bershodaqah.
Untuk transparansi dan
akuntabilitas masjid pengurus masjid harus mengumumkan keuangan masjid kepada
umat. Terutama, saat-saat tertentu yang strategis seperti, sebelum khotbah
shalat Jum'at. Di samping, itu, pengurus masjid harus jeli melihat
potensi-potensi ekonomi warga. Dan , aktif menjalin kerjasama dengan
lembaga-lembaga ekonomi serta
pelaku-pelaku ekonomi baik pengusaha kecil, menengah bahkan kalau bisa dengan
pengusaha besar. Jelaskan pada mereka bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat
solat dan tausyiah (ceramah) keagamaan,
tapi juga memiliki fungsi ekonomi dan sosial. Syukur-syukur mereka mau menjadi
donatur tetap bagi masjid.
Kenyataan lain yang lebih dirasakan
ironis oleh umat Islam sendiri terkadang pada masjid-masjid tertentu saat ada
jamaah mau shalat di masjid pintu masjid terkunci. Karena, itu di masjid
harusnya memiliki petugas kebersihan (marbot?) dan muadzin serta imam-imam tetap.
Sebaiknya bila keuangan memungkinkan bagi mereka diberikan imbalan yang
selayaknya. Ini, sejalan dengan yang terjadi di kota suci Makkah al-Mukarramah. Konon, di sana muadzin dan imam masjid digaji. Bahkan,
gajinya pun sangat menggiurkan setara dengan pejabat.
Semoga, saat ini masih ada orang yang
peduli dengan kondisi dan realita tempat
ibadah yang memprihatinkan dan terkesan ironis itu. Bikankah salah satu orang
yang dicintai Allah SWT adalah muslim yang dekat dengan masjid. Wallahu a’lam bishawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar