Entri yang Diunggulkan

Di Sebuah Ranah

Saya menamainya   ranah   atau wilayah dalam arti seluas-luasnya di mana kebenaran dipersoalkan. Kebenaran dari yang mempersoalkan adalah k...

Selasa, 24 Juli 2012

Meningkatkan Fungsi Sosial dan Ekonomi Masjid


Oleh : Ari Hidayat

     Selama bulan Ramadhan, masjid menjadi ramai. Setiap hari ada saja kegiatan di tempat ibadah umat muslim itu. Mulai dari  salat tarawih, kuliah subuh, tadarus dan aktivitas lainnya. Semua ini, menyangkut kegiatan ritual keagamaan. Sayangnya bila kita cermati, baik di bulan suci maupun hari-hari lainnya,  orang baru meramaikan masjid dari sisi ritual keagamaan (aspek religius). Padahal masjid memiliki fungsi yang banyak termasuk sosial dan ekonomi, sesuai suri tauladan Rasulullah SAW.
         Rasulullah Muhammad menjadikan masjid sebagai tempat sentral dakwah termasuk untuk kepentingan sosial dan ekonomi. Beliau benar-benar memakmurkan masjid. Bahkan ketika hijrah dari Makkah ke Madinah tempat yang pertama dibangun Nabi adalah masjid. Ironinya, kini  kedua aspek ini kurang diperhatikan. Bahkan masjid terkesan  sepi seperti kuburan, Jauh dari keramaian syiar Islam. Oleh karena itu, fungsi sosial dan ekonomi masjid perlu ditingkatkan. Sehingga keberadaan masjid bisa dirasakan manfaatnya terutama bagi warga sekitar.
          Upaya ini terutama harus dijalankan terutama oleh personil Dewan Keluarga Masjid (DKM). Hampir setiap masjid sudah memiliki DKM. Lembaga ini harus proaktif, kreatif dan inovatif dalam upaya memakmurkan masjid.  Saat ini. Idealnya DKM harus diisi oleh orang-orang profesional yang sedikit mengerti tentang manajemen (pengelolaan) masjid. Menyangkut fungsi sosial masjid secara sederhana dapat dicontohkan antara lain masjid turut berperan dalam meningkatkan kualitas SDM umat terutama warga sekitar masjid. Selain itu, masjid berperan dalam kegiatan-kegiatan sosial dan memajukan pendidikan agama Islam. Sedangkan, menyangkut fungsi ekonomi antara lain masjid turut berperan aktif mengatasi persoalan-persoalan ekonomi umat. Bahkan, kalau bisa mampu memecahkannya. Masjid menjadi solusi bagi masalah-masalah ekonomi umat.
         Selain itu, karena di masjid pun ada BAZ (Badan Amil Zakat), pengurusnya perlu menyosialisasikan peran lembaga ini kepada masyarakat. BAZ tidak hanya bekerja setahun sekali waktu mengumpulkan zakat fitrah saja. Tetapi untuk kepentingan zakat-zakat lainnya, shodaqah dan infak. Secara persuasif pengurus DKM termasuk BAZ masjid dapat mengajak umat khususnya warga sekitar untuk gemar menunaikan zakat, berinfak dan bershodaqah.
            Untuk transparansi dan akuntabilitas masjid pengurus masjid harus mengumumkan keuangan masjid kepada umat. Terutama, saat-saat tertentu yang strategis seperti, sebelum khotbah shalat Jum'at. Di samping, itu, pengurus masjid harus jeli melihat potensi-potensi ekonomi warga. Dan , aktif menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga ekonomi  serta pelaku-pelaku ekonomi baik pengusaha kecil, menengah bahkan kalau bisa dengan pengusaha besar. Jelaskan pada mereka bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat solat dan  tausyiah (ceramah) keagamaan, tapi juga memiliki fungsi ekonomi dan sosial. Syukur-syukur mereka mau menjadi donatur tetap bagi masjid.
            Kenyataan lain yang lebih dirasakan ironis oleh umat Islam sendiri terkadang pada masjid-masjid tertentu saat ada jamaah mau shalat di masjid pintu masjid terkunci. Karena, itu di masjid harusnya memiliki petugas kebersihan (marbot?) dan muadzin serta imam-imam tetap. Sebaiknya bila keuangan memungkinkan bagi mereka diberikan imbalan yang selayaknya. Ini, sejalan dengan yang terjadi di kota suci Makkah al-Mukarramah. Konon, di sana muadzin dan imam masjid digaji. Bahkan, gajinya pun sangat menggiurkan setara dengan pejabat.
         Semoga, saat ini masih ada orang yang peduli dengan  kondisi dan realita tempat ibadah yang memprihatinkan dan terkesan ironis itu. Bikankah salah satu orang yang dicintai Allah SWT adalah muslim yang dekat dengan masjid. Wallahu a’lam bishawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar