Pada
pertengahan tahun 90-an, di Pressroom Depdagri, Jakarta wartawan Jawa Pos Sururi Alfaruq (kini Pemimpin
Redaksi Koran Sindo) berkata kepada
sejumlah rekannya bahwa dia mencoba menuliskan istilah sinyalir dengan
tengarai. Saya tidak tahu persis apakah ia mendapatkan kata baru itu dengan
membuka kamus sinomin, atau dengan cara lain. Yang jelas, setelah itu, saya pun
ikut-ikutan menuliskan sinyalir dengan istilah baru itu. Jadi untuk menuliskan
mensinyalir dengan menengarai. Dan nampaknya ada pula media tatkala itu
kemudian yang mengungkapkan kata baru itu dalam pemberitaan-pemberitaannya.
Bila
memerhatikan media baik konvensional maupun
media berbasis internet ada
peran saluran komunikasi itu untuk
mengenalkan istilah baru bahasa Indonesia. Media menjadi alat efektif untuk
mengenalkan kata-kata seperti itu. Selalu saja ada kata baru baik berupa
sinonim maupun upaya mengindonesiakan
kata-kata dari bahasa asing. Begitu pula dalam dunia teknologi informasi kita
pun mengenal istilah unduh (download),
unggah (upload), daring (online), ataupun yang lainnya kalau
masih ada yang belum saya sebutkan.
Tidak
jarang saya menemukan istilah-istilah baru itu ketika saya membaca media.
Setelah itu saya pun berusaha menerka maknanya dan membuka kamus atau mesin
pencari seperti Google di internet untuk memastikannya. Misalnya kata-kata baru
seperti mangkrak (molor waktu penyelesaiannya). Untuk lebih jelasnya saya buat
contoh dalam kalimat saja: proyek itu
mangkrak menjadi 4 tahun. Juga kata moncer (lagi tren), meneroka (meneropong).
Ada
aturan dalam jurnalistik meski tidak
baku untuk kata-kata baru atau serapan dari bahasa asing yang belum popular,
wartawan hendaknya memberikan tanda kurung untuk memberikan padanan katanya
yang sudah dikenal atau menjelaskan maksud dari kata, istilah (jargon) itu. Tak
perlu berulang-ulang cukup satu kali. Namun ada kesulitan teknis saat kata baru itu ditempatkan
untuk judul berita. Sebagai contoh, Meneroka
(meneropong) Politik Indonesia 2012. Judul berita seperti ini tidak lazim,
tapi media biasanya langsung menuliskan, Meneroka
Politik Indonesia 2012. Mungkin dalam tubuh berita bisa saja dituliskan
padanan kata dari meneroka yakni meneropong bila diperlukan.
Tidak
semua media seragam dalam aturan itu ada
yang menaatinya tapi ada pula yang tidak. Untuk yang terakhir ini boleh jadi
pembaca dianggap sudah mengetahui setidaknya kalau pun belum “dipaksa” untuk
mencari tahu maknanya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar