Entri yang Diunggulkan

Di Sebuah Ranah

Saya menamainya   ranah   atau wilayah dalam arti seluas-luasnya di mana kebenaran dipersoalkan. Kebenaran dari yang mempersoalkan adalah k...

Sabtu, 22 Desember 2012

Peranan Media Massa Mengenalkan Kata-kata Baru



      Pada pertengahan tahun 90-an, di Pressroom Depdagri, Jakarta wartawan Jawa Pos Sururi Alfaruq (kini Pemimpin Redaksi Koran Sindo) berkata kepada sejumlah rekannya bahwa dia mencoba menuliskan istilah sinyalir dengan tengarai. Saya tidak tahu persis apakah ia mendapatkan kata baru itu dengan membuka kamus sinomin, atau dengan cara lain. Yang jelas, setelah itu, saya pun ikut-ikutan menuliskan sinyalir dengan istilah baru itu. Jadi untuk menuliskan mensinyalir dengan menengarai. Dan nampaknya ada pula media tatkala itu kemudian yang mengungkapkan kata baru itu dalam pemberitaan-pemberitaannya.
    Bila memerhatikan media baik konvensional maupun  media berbasis internet  ada peran  saluran komunikasi itu untuk mengenalkan istilah baru bahasa Indonesia. Media menjadi alat efektif untuk mengenalkan kata-kata seperti itu. Selalu saja ada kata baru baik berupa sinonim  maupun upaya mengindonesiakan kata-kata dari bahasa asing. Begitu pula dalam dunia teknologi informasi kita pun mengenal istilah unduh (download), unggah (upload), daring (online), ataupun yang lainnya kalau masih ada yang belum saya sebutkan.
     Tidak jarang saya menemukan istilah-istilah baru itu ketika saya membaca media. Setelah itu saya pun berusaha menerka maknanya dan membuka kamus atau mesin pencari seperti Google di internet untuk memastikannya. Misalnya kata-kata baru seperti mangkrak (molor waktu penyelesaiannya). Untuk lebih jelasnya saya buat contoh dalam kalimat saja: proyek itu mangkrak menjadi 4 tahun. Juga kata moncer (lagi tren), meneroka (meneropong).
     Ada aturan dalam  jurnalistik meski tidak baku untuk kata-kata baru atau serapan dari bahasa asing yang belum popular, wartawan hendaknya memberikan tanda kurung untuk memberikan padanan katanya yang sudah dikenal atau menjelaskan maksud dari kata, istilah (jargon) itu. Tak perlu berulang-ulang cukup satu kali.  Namun ada kesulitan teknis saat kata baru itu ditempatkan untuk judul berita. Sebagai contoh, Meneroka (meneropong) Politik Indonesia 2012. Judul berita seperti ini tidak lazim, tapi media biasanya langsung menuliskan, Meneroka Politik Indonesia 2012. Mungkin dalam tubuh berita bisa saja dituliskan padanan kata dari meneroka yakni meneropong bila diperlukan.
Tidak semua media seragam dalam  aturan itu ada yang menaatinya tapi ada pula yang tidak. Untuk yang terakhir ini boleh jadi pembaca dianggap sudah mengetahui setidaknya kalau pun belum “dipaksa” untuk mencari tahu maknanya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar