Entri yang Diunggulkan

Di Sebuah Ranah

Saya menamainya   ranah   atau wilayah dalam arti seluas-luasnya di mana kebenaran dipersoalkan. Kebenaran dari yang mempersoalkan adalah k...

Rabu, 22 Februari 2012

Tentang Jurnalistik (2)


Tentang Jurnalistik (2)
        Dalam bagian akhir dari dua tulisan ini, saya ingin mengatakan, bahwa berita nampaknya ada yang sekali dibuat dan tuntas, ada pula yang bertahap. Fakta menyangkut wilayah hukum termasuk salah satu  berita yang bertahap itu. Dimulai dari penyelidikan, penyidikan hingga ke persidangan-persidangan. Tugas wartawan di bidang itu adalah memberitakan peristiwa itu sampai selesai.  Apalagi kasus-kasus hukum yang menyedot perhatian publik. Khalayak  boleh jadi tertarik untuk terus mengikuti perkembangan fakta hukum seperti itu.
       Salah satu peristiwa hukum yang mempunyai magnit dari segi nilai berita ketika yakni saat Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Media elektronik dan online dengan kecepatannya bisa menjadi lebih dulu memberitakan fakta itu. Sebuah stasiun TV swasta nasional menyiarkan bagaimana setelah itu,  Angie sulit untuk dihubungi seakan menghilang ( Meski akhirnya anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu akhirnya memberikan keterangan pula di KPK).  Dalam liputan  langsung  di depan rumah Angie ketika itu, reporternya melaporkan Angie yang tidak bisa ditemui itu. Sedangkan,  Tribun Jabar.co,id  dalam editorainya mengulas profil anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu dengan judul, Dongeng Angie (5 Februari 2012)
       Nampaknya berita memiliki alurnya tersendiri. Khusus bagi berita bertahap seperti ditulis di atas, saya sebagai khalayak seolah dibawa dalam pertanyaan bagaimana selanjutnya peristiwa itu. Bagaimana ending-nya? Mirip menikmati sebuah “cerita” berseri saja (Ari Hidayat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar