Entri yang Diunggulkan

Di Sebuah Ranah

Saya menamainya   ranah   atau wilayah dalam arti seluas-luasnya di mana kebenaran dipersoalkan. Kebenaran dari yang mempersoalkan adalah k...

Jumat, 07 Desember 2012

Pemuda sebagai Katalisator Perubahan





Oleh: Ari Hidayat


 Beri aku 10 pemuda, akan aku guncang dunia.
                                                         (Soekarno)
               Begitulah Proklamator RI, Bung Karno pernah berkata, seperti yang ditulis Rahmad Riyadi. Nampaknya Bung Karno mau mengungkapkan kekuatan kaum muda. Tak perlu seratus, seribu, sejuta,   dengan “hanya”  sepuluh pemuda, mantan presiden pertama RI itu akan (mampu) mengguncang dunia. Ini bukan pernyataan hiperbola (berlebihan) apalagi mengada-ada. Pemuda dari segi usia, dia memiliki kekuatan fisik, kepadanya harapan bangsa kita sandarkan. Sehingga orang sering berkata, pemuda adalah harapan bangsa. Pemuda pun mempunyai semangat dan keberanian sehingga suara rakyat pun sering diberikan  kepadanya. Dari segi sikap dan pola pikir pemuda memiliki sikap independen (mandiri) dan berpikir logis kritis.
              Ada banyak ahli yang mengklasifikasikan manusia dari segi umur.  Ibnul Jauzi (1995) menggolongkan insan menjadi: masa kanak-kanak (sejak dilahirkan-15 tahun), masa muda (usia 15-35 tahun), masa dewasa (35-50 tahun), masa tua (50-70 tahun), dan masa lanjut usia (70-akhir hayat seseorang). Jadi, menurut Ibnul Jauzi yang termasuk pemuda adalah mereka yang berusia antara 15 tahun hingga 35 tahun. Sedangkan pemerintah Indonesia membatasi pemuda adalah mereka yang berusia 18 tahun-35 tahun.
       Menurut takaran biologi usia muda mengalami puncak pertumbuhan sel-sel dalam tubuhnya, berdasarakan ukuran psikologi ia tak termasuk remaja (teenager) lagi, dari takaran hukum ia sudah termasuk rechtpersoon. Dalam hukum Islam, baik laki-laki maupun perempuan yang berusia 15 tahun dikatakan sudah aqil baligh (terikat hukum sara), meskipun ada perkecualian yakni di bawah umur itu pun sudah baligh bila sudah bermimpi basah dan perempuannya telah haid.
               Di belahan negeri mana pun, pemuda menjadi tulang punggung bangsa untuk kemajuan di masa mendatang. Kerena itu, tak berlebihan bila perubahan suatu bangsa menuju kehidupan yang lebih baik, tak terlepas dari peran kaum muda. Secara historis, kaum muda Indonesia seperti, Soekarno, Hatta,  dan Sjahrir (tanpa mengenyampingkan peran pemuda yang lain)  merupakan representasi kaum muda ketika itu yang berjuang untuk kemerdekaan bangsanya dari cengkraman penjajah. Bagaimana dengan pemuda saat ini? Apakah karakteristik seperti semangat, keberanian, independensi, dan “ideologi perjuangan” termasuk daya juang yang tercermin pada kaum muda pendahulunya masih ada?
              Tidak sedikit kalangan yang memandang skeptis (meragukan) karakteristik pemuda kini terutama tentang lunturnya “ideologi perjuangan” dan spirit juang kaum muda. Kandidat doktor ilmu komunikasi, Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Iding R Hasan dalam sebuah tulisannya (2008) menilai bahwa kaum muda kini mengalami atau memiliki problem kultural. Masalah-masalah kultural itu adalah dalam cara berpikir, bertutur, berperilaku, gaya hidup (life style), dsb. Di alam globalisasi yang kerap diplesetkan orang jadi gombalisasi sekarang,  pemuda kini digoda oleh pilihan hidup yang hedonistis (mementingkan kesenangan duniawi)-materialistik (mementingkan kepuasan benda/materi).
           Gaya hidup hedonistis-materialistis sebagai buah dari globalisasi itu, ternyata tidak hanya menyentuh kaum muda perkotaan, tapi juga di desa. Media massa, terutama televisi lewat tayangan-tayangannya termasuk iklannya sangat memengaruhi pemuda desa. Sehingga, sikap dan pola pikir pemuda desa pun tak jauh beda dengan kaum muda perkotaan. Selain mengalami godaan hidup hedonistis-materialistis, kaum muda kita kini pun banyak yang terjebak dalam sikap pragmatis. Paham pragmatisme, biasanya berorientasi pada tujuan politik sesaat atau jangka pendek, sehingga akan memudarkan sikap independensi dan kekritisan, sebagai dua hal yang merupakan karakteristik pemuda.
          Realitas yang lebih mengkhawatirkan yakni  adanya kaum muda yang mengalami dislokasi posisi. Terhadap kenyataan ini Menteri Negara Pemuda dan Olahraga ketika itu, Adyaksa Dault,  ketika berkunjung ke Universitas Siliwangi (Unsil), Tasikmalaya sejumlah tahun lalu mengingatkan kita untuk tidak terjebak dan larut dalam pergeseran posisi itu. Dislokasi posisi kaum muda akan membuat ia kehilangan arah tujuan, akibat kegagalan sistematika, kegagalan struktural dan kegagalan objektif.
          Selain itu, alienasi kaum muda menjadi fenomena yang menggugah hati kita. Menurut psikiater dari Universitas Yale, AS, Kenneth Keniston dan seorang ahli dari bagian kesehatan remaja Universitas Washington, AS,  James A Farrow seperti dikutip Dr Kartono Mohamad, kaum muda yang teralienasi (terasingkan) adalah anak muda yang terpisah dari nilai-nili sosial dan keluarga. Anak muda yang tidak menemukan tempatnya dalam masyarakat yang berubah. Reaksi mereka dapat berupa pembangkangan, pelanggaran aturan hukum dan sosial, pelarian ke kecanduan narkotika dan alkohol, dan ada pula yang mengurung diri menjadi skizofren dan herotik.
          Seperti di kita terjadi peristiwa-peristiwa yakni tindakan anarkis (kekerasan) yang dilakukan kaum muda dalam menyelesaikan persoalan, seks bebas, pornografi (VCD dan rekaman porno dalam handphone) dan jatuhnya pemuda dalam pelukan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) cukup memprihatinkan kita. Terhadap kaum muda yang teralisasi ini, perlu mendapat perhatian dengan diakui kehadirannya, didengarkan pendapatnya, diajak untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan diri, termasuk diajak untuk bersama-sama membangun diri,  masyarakat, bangsa dan negara.
           Meskipun begitu, kita pun patut berbangga dengan kiprah kaum muda yang berprestasi baik bidang pendidikan,  olahraga, ilmu pengetahuan, seni dan budaya bahkan politik. Misalnya, menjelang pemilihan umum (pemilu) legislatif 2009 cukup banyak kaum muda yang meramaikan pencalonan anggota wakil rakyat itu. Meskipun kaum muda baru sekira sepertiga (1/3) dari keseluruhan daftar calon legislatif sementara, tapi itu menunjukkan gejala politik yang cukup menggembirakan. Bahkan di Bandung direncanakan pada Selasa (28 Oktober 2008) ini akan diadakan Kongres Kaum Muda Jawa Barat. Dalam acara ini sejumlah tokoh muda akan berorasi dengan tema “Kepemimpinan Kaum Muda Menjawab Krisis Kebangsaan.




Mempercepat perubahan
              Dalam konteks perubahan, pemuda berperan sebagai motor penggerak menuju kehidupan bangsa yang lebih baik. Dia berperan sebagai katalisator (pemercepat) perubahan itu. Dalam reaksi kimia dikenal adanya katalis atau katalisator.  Senyawa kimia ini berfungsi untuk mempercepat laju reaksi, tapi zai itu sendiri tidak mengalami perubahan yang permanen. Kamus Besar Bahasa Indonesia, cetakan ketiga tahun 1990, terbitan Balai Pustaka menuliskan dua pengertian katalisator. Pertama, sebagai zat yang memengaruhi, memercepat reaksi kimia tanpa mengalami peruabahn sendiri. Kedua, katalisator adalh tokoh cerita yang menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru.  Saya pun menganalogikan potensi dan karakteristik pemuda itu dengan katalisator. Sejatinya, dengan potensi dan kelebihan yang dimiliki kaum muda, dia akan mengabdikan dirinya untuk mempercepat perubahan hidup dan kehidupan ke arah yang lebih baik
             Perubahan adalah sebuah keniscayaan sebagaimana keadaan manusia yang tak ada yang sempurna, dan tak lepas dari kekhilapan-kekhilapan. Karena itu.  kata berubah harus terjadi demi kondisi yang lebih baik.Kalau Rahmad Riyadi menulis, perubahan adalah kekuatan yang kita cari dan perjuangkan, memang demikianlah adanya. Sayangnya, di era kini pemuda menginginkan perubahan yang serba instan (langsung jadi). Ungkapan mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Abraham Lincoln, “they wants to get done” (mereka ingin memiliki semuanya hari ini juga) tepat menggambarkan gejala itu. Padahal perubahan itu adalah proses yang melibatkan banyak faktor di dalamnya.
           Contohnya, Malaysia merupakan negara yang mengalami lompatan dalam peradaban dan pembangunan ini karena perubahan yang dilakukan sejak era 70-an. Ketika kuliah di IKIP (kini UPI), Bandung  akhir tahun 80-an, banyak mahasiswa Malaysia yang tugas belajar di Kampus Isola itu, sebaliknya kini mahasiswa kita yang belajar ke Malaysia. . Perubahan di Malaysia,  diawali dengan keputusan strategis untuk mengarahkan sumber daya manusianya menuju sumber daya insani yang mampu mengatasi tantangan zaman. Contoh lain, dulu Vietnam mengimpor beras dari kita. Sekarang Vietnam sudah berhasil mengekspor beras.
         Di negeri kita pun sebetulnya, pemerintah sudah menaruh perhatian kepada kaum muda. Tak kurang dari dibentuknya kementrian negara pemuda dan olahraga. Kembali pada konteks perubahan, keadaan ini (perubahan) akan cepat terjadi jika kaum muda lebih diberi kesempatan untuk mengekspresikan diri. Seperti ditulis di atas,  Bung Karno menyanjung pemuda sebagai nuklir perubahan. Begitu pula Alquran menyinggung tentang pemuda ini. Ada dua (2) fenomena dalam Alquran yang berbicara tentang pemuda.
          Pertama, surat Al-Kahfi, ditafsirkan yang disebut pemuda di sini adalah usia 6-17 tahun dan demi pemuda-pemuda itu hukum alam semesta berubah. Menurut Alquran Allah menjaga tubuh mereka sehingga tidak rusak sampai 300 tahun lebih. Kedua, sosok pemuda lain yang mengubah hukum alam adalah Ibrahim. Api tak mampu membakarnya, ketika Ibrahim berusi 16 tahun saat dirinya dibakar atas perintah Raja Namrudz, api menjadi dingin atas perintah-Nya. Allah berfirman, “ Hai api menjadi dinginlah dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim.” (QS: Al-Anbiya: 69).
             Nabi Muhammad saw juga memberi perhatian khusus kepada kaum muda. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Tidak akan beranjak sepasang kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang 4 hal yaitu, tentang usianya: ke mana ia menghabiskannya, tentang masa mudanya: ke mana ia menunaikannya, tentang hartanya: dari mana ia memperolehnya dan ke mana ia membelanjakannya, dan tentang ilmunya: apa yang telah diamalkannya. “ (HR: Tirmidzi).
            Dalam hadis disebutakan, kita akan ditanya tentang umur secara umum, lalu ditanya secara khusus mengenai masa muda, suatu masa yang sangat berharga. Masa muda itu, masih menurut hadis itu, adalah setara dengan harta dan ilmu. Bahkan masa muda itu juga sejajar dengan keseluruhan usia itu sendiri. Karena pentingnya masa muda itu, kaum muda apalagi setiap 28 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, seyogianya berkontemplasi sebentar tentang hal itu. Apakah pemuda kini perlu merevitalisasi semangat Sumpah Pemuda dan mengaplikasikannya sesuai dengan kondisi sekarang? Bagaimana pemuda sekarang memaknai “ideologi perjuangan” kaum muda dulu yang mampu menjadi elan vital pemuda sehingga berhasil mengenyahkan penjajah dari bumi pertiwi?
        Terlepas dari penilaian tentang karakteristik pemuda kini,  sudah selayaknya bila kita ingin lompatan perubahan bangsa ini, apalagi dalam kondisi karut-marut kehidupan politik dan ekonomi sekarang, maka kita tumpukan perhatian lebih dan kesempatan bagi mereka untuk mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri. Sehingga, di tangannyalah rahmat dan keberkahan Allah SWT akan datang dan mengubah keadaan menjadi lebih baik. Semoga saja. ***

(Tulisan ini dimuat di majalah DKI Jakarta)

Kamis, 06 Desember 2012

Belajar dari Kepemimpinan Lopa




Oleh: Ari Hidayat

         Independensi lembaga peradilan sebagai muara hukum bagi orang yang berperkara bukanlah sebuah utopia. Institusi lembaga peradilan dengan penekanan pada lebih meningkatkan profesionalitas aparatnya adalah sebuah cita-cita yang terus diwujudkan dan ditingkatkan kualitasnya. Sebuah harapan untuk mereduksi  bahkan menegasi adanya sejumlah praktik tak wajar seperti suap, makelar kasus, manipulasi, maupun jual beli perkara sebagai polusi di lembaga bagi para pencari keadilan itu.
          Mungkin keadilan dalam konteks memutuskan yang benar dan menghukum yang salah dengan memerhatikan rasa keadilan. Karena demikianlah tugas hakim-hakim di lembaga peradilan. Tapi,  mungkin pula dalam mindset bagi seorang idealis dan formalis sekalipun terkadang di lembaga ini bisa terjadi sebaliknya (karena sebab-sebab tertentu) yang benar bisa menjadi salah dan yang keliru lolos dari jerat hukum. Tapi, kini publik (pun praktisi hukum) yang didukung kebebasan media bisa melihat perkara-perkara seperti itu dan bisa mendapat reaksi dari pribadi, organisasi, maupun institusi kompeten.
         Membicarakan hukum  tentang kebenaran dan yang salah, serta derajat keadilan ini-khususnya bagi aparat penegak hukum- merupakan topik yang teramat penting. Apalagi putusan hakim menyangkut “nasib” orang yang ada dalam palu yang diketokkannya. Penghakiman memang untuk menentukan benar dan salah. Namun, tidak sesederhana itu  praktiknya yang ideal. Dalam istilah budayawan Prof Jakob Sumardjo penentuan benar dan salah itu adalah kesesuaian antara hati nurani dan peristiwanya itu sendiri. Itulah keadilan.
          Bertindak adil, penghakiman yang adil sesuai hati nurani itu melalui proses reflektif yang tidak simpel pula. Intinya perlu hakim yang memiliki keterbukaan sikap dan spiritualitas. Hakim manusia yang terbuka dan reflektif itulah yang objektif, yaitu hakim yang cerdas emosi dan spiritualnya. Ia mampu melihat kebenaran dan kesalahan melampaui batas-batas kebenaran yang subjektif, personal,  maupun kolektif. Kejujuran pada diri sendiri itulah yang dibutuhkan .   
          Dalam upaya itu (reflektif), tiadalah salah bila aparat penegak hukum itu sedikit berkontemplasi berikut bisa saja belajar dari sosok atau seseorang yang menimbulkan kesan mendalam bagi jagat hukum Indonesia. Tanpa berniat manafikan peran pendekar hukum lainnya, saya menyebutkan saja salah seorangnya, yakni almarhum Prof DR Baharuddin Lopa SH. Salah seorang tokoh hukum dan HAM Indonesia. Apalagi setiap tanggal 10 Desember kita memeringati Hari HAM sedunia. Lopa adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, staf ahli Menteri Kehakiman, Dirjen Pemasyarakatan Depkeh, Sekjen Komnas HAM dan terakhir Dubes Indonesia untuk  Arab Saudi. Tak ada yang lebih indah (dalam arti romantik) menyaksikan keberhasilan seseorang dalam tugas, kerja, dan karyanya. Dan tiadalah yang lebih puitis ketimbang mengambil suri tauladan darinya.
          Lopa yang saya kenal awal 1990-an hingga akhir 1990-an ketika saya bertugas sebagai  wartawan di Jakarta, terutama saat beliau menjadi Sekjen Komnas HAM.  Saat itu Lopa sudah terkenal sebagai penegak hukum yang jujur, bersahaja, berani, dan konsisten. Betapa tidak, sebulan setelah dilantik menjadi Kajati Sulawesi Tenggara, ia menggelar “Operasi November 1982” buat memberantas korupsi. Sebuah harian nasional memberitakan,  dalam operasi itu, salah satu yang dijerat adalah korupsi reboisasi senilai Rp 7 miliar. Begitu pula ia berhasil memenjarakan seorang  pengusaha besar yang berjuluk “gubernur bayangan” karena kebal hukum itu, terkait tuduhan manipulasi uang Rp 4 miliar.
                 Saat menjabat Dirjen Pemasyarakatan pun, ia langsung sidak ke Rutan Salemba, ketika mengetahui dari media yang memuat berita adanya tahanan di sana yang  memakai kesempatan berobatnya untuk “jalan-jalan”. Di kalangan pers, Lopa dikenal sebagai pribadi yang dekat dengan wartawan. Ia termasuk sosok  yang mudah ditemui (untuk keperluan reportase) termasuk dikonfirmasi tentang sesuatu yang relevan lewat telepon. Pintu kantornya yang sekaligus kantor sementara Komnas HAM di Jl Veteran 11, Jakarta Pusat selalu terbuka. Kepada sejumlah wartawan ia pun suka mengajak mengobrol tentang apa saja secara terbuka dan blak-blakan. Di kantornya itu pun terkadang ramai dipenuhi “orang kecil” dan  para pencari keadilan lainnya khususnya menyangkut perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
               Sebuah harian nasional pernah menyebutkan dalam berita khasnya (feature), bahwa Lopa termasuk aparat yang sukses memadukan fungsi kerjanya sesuai definisi dalam agama maupun birokrasi modern, yaitu aparatur sebagai pelayan masyarakat, bukan pangreh praja.  Kesan langsung pengalaman empirik saya terhadap Lopa adalah ketegasan sikapnya, keterbukaan sikap,  gaya bicara khasnya berlogat Sulawesi Selatan dan apa adanya, termasuk kesederhanaan hidupnya. Tentang kesahajaan ini, sebagai pejabat eselon I dan Sekjen Komnas HAM mobil dinasnya hanya Toyota Kijang. Salah seorang stafnya di sekretariat Komnas menyebutkan, untuk makan siangnya saja kerap Lopa minta dipesankan nasi campur dari kantin di kantornya. Staf ini pun melanjutkan, Lopa juga termasuk orang yang disiplin, menghargai waktu, sehingga terkadang bisa dinilai sebagai orang yang “keras”.
              Nampaknya Lopa pun menerapkan efektivitas dalam manajemen Komnas HAM.  Ali Said, SH sebagai ketua komisi yang dibentuk dengan Keppres No 50 Tahun 1993 tentang Komnas HAM itu pun seakan memberikan tugas kesekretariatan sekaligus juru bicara “utama” kepada Lopa. Saat menerima pengaduan orang-orang ke Komnas,  bila ada Drs Marzuki Darusman, SH sebagai Wakil Ketua, maka yang menanggapi lebih dulu Pak Marzuki baru setelah itu kalau diperlukan dirinya menambahkan. Dan kalaupun ada anggota Komnas lainnya hadir dipersilakan berbicara.
             Meski, menerima pengaduan semua masalah ke kantornya, tapi Lopa menegaskan, bahwa Komnas bukanlah lembaga paradilan. Lembaganya ada pada jalur perlindungan HAM warga negara. Kalaupun bertindak -sebatas masalahnya belum dilimpahkan ke pengadilan, apalagi sudah ada kekuatan hukum tetap- yakni sebagai mediator, memberikan surat rekomendasi, termasuk surat jaminan perlindungan keselamatan dari Komnas bila diperlukan. 
              Terakhir, Lopa pun termasuk orang yang terbuka terhadap kritik dan tidak menutup-nutupi apa yang terjadi di lembaganya. Kepada sejumlah wartawan Lopa mengatakan, silakan ajukan kritik sesuai bukti-bukti yang ada, yang sebenarnya, termasuk ke  Komnas HAM. Dan Lopa juga mengingatkan bahwa kebenaran itu mesti disampaikan, “Katakanlah kebenaran itu meskipun itu pahit.” Kata Lopa pahit di sini bisa dimaknakan sang penyampai kebenaran itu bisa dipecat atau kehilangan pekerjaan, masuk penjara, bahkan kehilangan nyawa. Demikianlah Lopa. ***

(Dimuat di Koran "Radar Tasikmalaya")

Rabu, 05 Desember 2012

Fenomena Artis Penulis




Oleh: Ari Hidayat


            Mencermati (tidak hanya menonton) kehidupan artis menarik juga. Terlepas dari gaya hidup mereka yang glamour dll,  ada kiprah artis yang menjadi amatan sejumlah kalangan. Sebut saja, fenomena artis yang banting setir ke dunia politik praktis entah untuk menjadi anggota dewan maupun pemimpin dan wakil pimpinan daerah. Begitu pula fenomena artis yang menjadi penulis. Memang tidak musykil atau aneh bila terdapat artis yang menjadi penulis skenario baik untuk sinetron maupun film, tapi untuk tulisan-tulisan lain seperti puisi, cerita pendek (cerpen), dan novel nampaknya baru belakangan ini menggejala.
           Sekadar contoh (mungkin ada yang luput dari pengamatan), dulu  Almarhum Wahyu Sardono (Dono Warkop) pernah menerbitkan novel-novel antara lain Cemara-cemara Kampus yang dipublikasikan penerbit kenamaan. Artis penyanyi Dewi “Dee” Lestari dengan npvel-novelnya mulai Supernova hingga Rectoverso. Neno Warisman yang sudah meluncurkan buku kumpulan puisi (antologi) karya dirinya. Artis film, sinetron, presenter, penulis buku dan juga anggota dewan, Rieke Diah Pitaloka menerbitkan antologi puisi Renungan Kloset dan buku Kekerasan Negara Menular ke Masyarakat. Juga Happy Salma serius jadi cerpenis dan telah menerbitkan dua kumpulan cerpen, yakni Pulang (2006) dan Telaga Fatamorgana (November 2008).
            Selanjutnya, penyanyi mungil asal Bandung, Trie Utami menerbitkan buku Karmapala dan Abhayagiri, yang mengungkap sejarah yang pernah ada pada abad kedelapan. Yang akan segera dirilis adalah antologi puisinya berjudul Cinta Setahun Penuh. Kumpulan puisi ini, Juni 2010 masih dalam proses percetakan. Berikutnya, artis penyanyi Melly Goeslaw menebirtkan kumpulan cerpennya bertajuk  10 Arghh. Buku ini sempat menjadi perdebatan menyangkut “kualitas” isinya. Apalagi salah satu cerpennya berjudul Tentang Dia diadaptasi menjadi sebuah film dan dikritik habis-habisan. Tak ketinggalan belum lama ini artis film, sinetron, dan presenter Harry “Boim” de Fretes terjun pula menjadi penulis naskah komik berjudul Halte Bis Rumpi. Kabarnya, komik ini tak tanggung-tanggung dibuat bersambung hingga tiga edisi.
             Fenomena artis menulis menjadi sebuah lentikan pemicu kontemplasi lebih jauh di tengah budaya literasi (menulis) yang kurang menggembirakan. Sejumlah kalangan menilai tradisi menulis di kita termasuk di kalangan  intelektual dari tahun ke tahun merosot. Jangankan untuk menulis,  menumbuhkan kegemaran membaca yang berjalin berkelindan dengan dunia menulis saja sudah sulit di masyarakat kita. Dapatlah dipamahi karena kita lebih akrab dengan tradisi lisan yang sudah berabad-abad digunakan. Sebagian besar masyarakat masih suka dengan mendengar sesuatu ketimbang membaca. Apalagi sangat jarang yang mengolah bahan bacaan itu untuk pembelajaran hidup dan kehidupan.
              Padahal sejatinya, selain memerlukan komunikasi verbal (lisan) kita pun membutuhkan yang nirverbal yakni lewat tulisan-tulisan. Dalam konteks literasi, orang boleh bilang menulis itu tidak menjanjikan secara finansial. Tidak seperti di negara-negara lain katakanlah,  Amerika, Inggris, dan Perancis yang hidup berkecukupan dengan menulis buku. Tapi keadaan finansial penulis itu relatif. Tidak sedikit penulis yang profesional menjadi sukses hanya dengan mengandalkan hidup dari tulisan-tulisannya, dari buku-bukunya. Meski banyak pula penulis yang hidup serbakekurangan, minimnya modal sosial dll. Satu yang perlu dicatat bagi sejumlah penulis yang “miskin” itu adalah  keistikamah menggeluti jagat literasi. Bagi  salah seorang pejuang pers di kita Ahmad Taufik (Redaktur majalah Tempo), menulis itu miskin tapi mengasyikan. Ada keasyikan saat mengungkapkan perasaan, ide-ide dalam pikiran, pertanyaan-pertanyaan mengejar jawaban dsb. Mungkin ada kegembiraan tersendiri bila tulisan-tulisannya dimuat di media, bahkan diterbitkan menjadi buku,
                Sehingga wajarlah kalau artis pun sampai banyak yang mengembangkan karier menjadi penulis. Terlepas dari penilaiaan tentang karya mereka, ada spirit yang sejatinya  dipetik oleh calon penulis maupun yang sudah betul-betul jadi penulis, yakni keberanian mereka untuk menulis. Karena memang menulis itu bukan sekadar wacana hanya buat dipikirkan dan diperbincangkan, tapi menulis itu adalah ya menulis. Ada sebuah buku menuliskan, “Salah seorang tante dari seorang penulis bertanya kepada dia, “Apa yang akan kau tulis anakku, sayang?” Jawab keponakannya yang penulis itu, “ Tante, seorang penulis yang benar-benar penulis tidak menuliskan apa-apa, dia hanyalah
menulis.”
                   Lebih jauh menulis tidak hanya di kalangan  artis, tapi bagi orang yang memilih jalan hidup menjadi  penulis lebih dekat dengan dunia “kesenian” Maksudnya, seni dalam pengelola, mengolah, dan mengekspresikan apa yang dialami, dilihat, didengar, dan dirasakan. Bentuk ekspresinya adalah tulisan baik fiksi mapun nonfiksi. Sebuah “seni” dalam menulis yang diharapkan mengandung nilai yang penting,  menarik, dan bermanfaat berbingkaikan nilai-nilai estetik. Menjadi penulis adalah sebuah pilihan yang “menantang” kreativitas di tengah suasana yang kurang mendukung, menghargai, memahami, profesi yang satu ini. Menjadi penulis tak cukup minat dan dorongan, tapi juga keridhoan terhadap segala konsekuensinya (akuntabel) dan membelajarkan diri secara kontinu. Bersiapkah menjadi penulis? Jawabannya hanya satu  menulis dan teruslah menulis.***

(Dimuat di Radar Tasikmalaya, 27 Oktober 2010)

Minggu, 02 Desember 2012

Dan Harapan Itu Masih Ada


                                         
                        
                             Sempat kugadaikan harapan pada gelisah meragu
                             di ujung malam. Yang harus kutebus nanti dengan
                             setumpuk pembuktian. Bahwa harapan itu masih
                             ada. Ia belum mati. Seperti mentari yang menggulung
                             gelap jadi terang. Meski harapan itu mungkin
                             kini masih tertidur. Aku yakin, matahari yang setia
                             muncul tiap pagi akan membangunkannya. Aku pun
                             terjaga menyambutnya. Aku harus bangun. Dengan
                             memetik senyuman ibunda dalam kesibukannya di
                             pagi hari dan langkah-langkah doa bapak selepas subuh
                             yang berterbangan ke angkasa. Kusiapkan  tinta keringat,
                             untuk menulisi  halaman demi halaman buku usiaku,
                             sebelum lembar terakhir, tamat nanti

                                                                                                                2008

Rabu, 28 November 2012

Seniman dan Birokrasi



Oleh: Ari Hidayat


           Semasa Orde Baru (Orba), seorang pemain sinetron terkenal sempat merasa kesal. Pasalnya, saat dia membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), mencantumkan pemain sinetron  sebagai pekerjaannya dalam Formulir Permohonan Kartu Tanda Penduduk (FPKTP). Profesi itu, dipersoalkan petugas pembuat KTP lantaran, pemain sinetron termasuk seniman bukanlah suatu profesi. Akhirnya, pemain sinetron itu pun mencantumkan jenis pekerjaan lain dalam formulir itu.
           Ketika reformasi belum bergulir, sebenarnya bukan hanya pemain sinteron, sejumlah seniman pun sempat mengalami pengalaman serupa. Ini menunjukkan pekerjaan di bidang seni masih dipandang sebelah mata oleh birokrasi saat itu. Kesenian masih dipandang sebagai pekerjaan yang nonekonomis (tidak menguntungkan). Namun, di era reformasi ada fenomena yang menggembirakan. Dalam daftar isian pekerjaan (profesi) di FPKTP seperti di Kota Tasikmalaya ini terdapat pilihan profesi seniman. Bahkan, tak tanggung-tanggung tersedia 88 jenis pekerjaan yang bisa dicantumkan dalam KTP, termasuk profesi seniman.
          Meskipun sastrawan Inggris, William Shakespeare, pernah bilang what is a name, the more important is a content (apalah arti sebuah nama, yang penting isi), namun nama bagi saya penting juga. Dalam tradisi Islam, memberikan nama kepada anak yang baru lahir dianjurkan dengan nama yang baik. Dalam masyarakat Sunda ada tradisi ngabubur bodas jeung beureum saat anak diberi nama. Pengakuan atas sebuah nama termasuk kelompok profesi dan organisasi juga penting.
            Mungkin tidak sedikit seniman yang sependapat dengan Shakespeare, apalah arti nama seniman, jika ia tidak mampu bekerja (berkarya) secara baik dan profesional. Yang penting, dia berkarya dan berkarya. Syukur-syukur bisa menghasilkan karya seni yang mendunia. Dan yang lebih penting, karyanya bisa memperluas cakrawala manusia dalam hidup dan kehidupan. Karyanya dapat memperkaya rongga-rongga batin seseorang. Namun demikian, pengakuan birokrasi terhadap profesi seniman, setidaknya akan memperkukuh kepercayaan akan keberadaan profesi itu. Bukan untuk gagah-gagahan atau riya (pamer).

Siapakah Seniman?
             Sebenarnya siapakah seniman itu? Tentu saja, dia adalah insan yang bekerja (berkarya) di bidang seni secara berkesinambungan dan profesional. Ragamnya bisa seni sastra, rupa, tari,  musik, dan drama. Sejatinya dia mengabdikan sebagian besar waktunya untuk berkesenian. Dalam kenyataan kini, walaupun birokrasi sudah mengakui seniman sebagai suatu profesi, tapi mereka kurang mendukung aktivitas-aktivitas berkesenian. Alasan birokrasi bersifat klasik, yakni minimnya dana untuk kegiatan itu. Memang di negara kita, sistem pengayoman terhadap kepentingan seniman masih kurang.
               Dengan demikian, seniman harus berkompromi dengan keadaan agar harmoni hidupnya tetap terjaga. Seniman pun ada yang terpaksa bekerja rangkap sebagai pedagang, guru, dosen, wartawan dsb. Ini dilakukan karena karya seni terutama sastra belum bisa menopang kebutuhan hidup sehari-hari. Seniman juga sama dengan orang lain, dia butuh dana untuk, bayar sewa rumah, transportasi, biaya kesehatan, uang sekolah anaknya, dsb. Karya seni masih dianggap kurang laku seperti pisang goreng, komputer, dan alat telekomunikasi. Sehingga mereka memilih kerja rangkap. Padahal, karya seni tidak kurang penting dari benda-benda fisik tadi. Sebab, karya seni memperkaya batin kita. Dia pun bisa mengisi rongga-rongga jiwa kita, sehingga muncul kesadaran baru, pencerahan, memperhalus budi, dan menggetarkan jiwa kita.
                    Seyogianya, bentuk pengakuan pemerintah terhadap seniman seperti di atas, akan lebih mengintenskan perhatian birokrasi kepada insan yang bekerja di bidang seni itu. Perhatian yang utama menyangkut dukungan dana bagi kegiatan kesenian. Berkesenian adalah berkebudayaan. Dan berkebudayaan menyangkut manusia. Karena menyangkut manusia, seharusnya perhatian pemerintah pun lebih besar terhadap seniman. Sebaliknya, kalangan seniman juga dituntut untuk lebih mengenali politik birokrasi, khususnya tentang pencarian dana dari pemerintah.  Janganlah terlalu apriori menganggap pemerintah tak mampu mengurus kesenian.
                     Salah satu peluang yang dapat dikembangkan sebagaimana diungkapkan penyair Acep Zamzam Noor, yakni seniman pun harus tanggap terhadap persoalan-persoalan lingkungan hidup. Sehingga, para seniman dapat bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan juga Pemerintah Daerah (Pemda). Isu-isu seputar lingkungan hidup pun bisa menjadi tema bagi seniman. Sebagai contoh, pemanasan global, lunturnya kearifan untuk memanfaatka kekayaan alam secara seimbang, meningkatnya polusi, hilangnya ruang hijau terbuka di perkotaan dsb.
               Memang sebenarrnya, tanpa dana dari pemerintah kegiatan kesenian tetap bisa jalan. Misalnya, sejumlah seniman daerah mampu berkesenian dengan biaya dari perusahaan swasta seperti yang berlangsung di Sumatra Barat dan Sulawesi. Namun, alangkah lebih indah dan ideal, jika keterlibatan pemerintah tidak dinafikan. Syukur-sykur pemerintah bisa mengalokasikan dana yang memadai bagi kesenian. Sehingga keluhan-keluhan beberapa seniman, tentang minimnya dukungan dana pemerintah untuk kegiatan kesenian tidak terdengar lagi. Semoga saja.

                                   Penulis, penikmat seni, selain menulis esai, juga puisi dan cerpen.